Perencanaan Umum Lingkungan Permukiman
7 (TUJUH) FASILITAS PERMUKIMAN UNSUR FASILITAS PERUMAHANPERMUKIMAN POLITIKKelurahan / Kecamatan Pemda/Pemkot EKONOMIUBR, pasarPertokoan SOSIALSD-SMP, puskesmasSMU – PT LINGKUNGANTaman, jalur hijauTaman kopta, R terbuka BUDAYAR pertemuanGaleri, balai pentas AMENITITaman bermainLapangan OR KOMUNIKASIJalan, kantor posTrans. Kota - POSTEL
KETERANGAN Peletakan fasilitas yang dilengkapi dengan prasarana akan mempengaruhi perkembangan bentuk permukiman. Politik : menjadi pusat wewenang daerah permukiman. Ekonomi : merupakan pusat kegiatan masyarakat Sosial : pengkayaan kehidupan penghuni
(lanjutan) Lingkungan : peningkatan mutu hunian. Budaya : pembinaan kreatifitas dan inovasi Ameniti : menjamin kesehatan masyarakat. Komunikasi : menghilangkan sekat isolasi.
FASILITAS POLITIK (Decision making) Fasilitas pertama yang penting adalah fasilitas politik, misalnya : kantor kecamatan (untuk skala kecil : Balai RT, RW). merupakan stimulasi /rangsangan untuk membentuk sebuah kota.
FASILITAS EKONOMI Fasilitas ekonomi akan membuat kekuatan untuk permukiman. Fasilitas industri, perdagangan.
FASILITAS SOSIAL Yang merupakan standart untuk fasilitas sosial ini adalah kesehatan dan kecerdasan. Misalnya : Pemda mendirikan Sekolah Tinggi (untuk orang yang nyambi belajar bersifat profesionalisme bergelar master).
FASILITAS LINGKUNGAN Permukiman yang sehat adalah jika 1/3 (33 %) merupakan daerah terbuka (jalan, lapangan olah raga, jalur hijaudll) - 7 % dari 1/3 berupa taman - 25 % dari 1/3 amenities (kenyamanan hidup) taman bermain, lap OR (sistem buzem)
FASILITAS BUDAYA Budaya penting sebab menyebabkan naiknya tingkat kepercayaan diri. Kultur tumbuh karena hubungan antar manusia, berhubungan dengan kehidupan (pernikahan, wisuda dsb). Budaya (agama juga termasuk didalamnya)
FASILITAS AMENITIES Fasilitas untuk kenyamanan, misalnya taman bermain, lap OR
FASILITAS KOMUNIKASI Fasilitas yang berfungsi untuk menghilangkan batas, mendekatkan jarak antar tempat. Contoh : jalan, kantor pos, internet, wartel.
FASILITAS POLITIK DAN SOSIAL DI MASYARAKAT KELEMBAGAAN MASYARAKAT Fungsi : Penentu kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di kampung. Contoh :LKMD, Forum RW, BKM, Yayasan Kampung, dsb.
KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM) Dibentuk di tingkat kelompok warga, RT atau RW Terdiri dari 10 orang YAYASAN KAMPUNG (YK) Mengelola dana program pembangunan Dibentuk di tingkat kelurahan KOPERASI SWAKARSA USAHA (KSU) Dibentuk di tingkat Kelurahan Mengkoordinasikan keterpaduan program dan kegiatan diantara KSM-KSM Pengalaman Program KIP - Komprehensif Surabaya BADAN KOORDINASI KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (BK-KSM) Dibentuk di tingkat kelompok KSM atau RW Terdiri dari beberapa KSM Institusi koordinator untuk keterpaduan program FUNGSI BENTUKLINGKUP LKMD PKK KARANG TARUNA L S M KELOMPOK PENGAJIAN KELOMPOK ARISAN ORGANISASI MASSA POSYANDU KELOMPOK PEDAGANG DLL. BENTUK LEMBAGA YANG ADA LEMBAGA YANG BARU Institusi pendanaan Institusi aspirator & pelaksana teknis Sub koordinasi
YAYASAN KAMPUNG KOPERASI SERBA USAHA KELOMPOK SWADAYA WARGA KAMPUNG / KELURAHAN Koordinasi program Pengelola Dana / sumber daya Sumber Inisiatif, minat & pelaksana kegiatan Kota Surabaya
KIP KOMPREHENSIF KOTA SURABAYA P R O G R A M PEMBANGUNAN KAMPUNG PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT - Penguatan organisasi masyarakat - Pelatihan manajemen - Pelatihan Kemampuan teknis - Pelatihan kesadaran & kesehatan lingkungan - Peningkatan pendidikan - Pengembangan koperasi serba usaha - Penguatan modal usaha - Pelatihan ketrampilan usaha - Pelatihan manajemen usaha - Pembangunan jalan setapak - Pembangunan selokan / saluran - Pembangunan persampahan - Pembangunan MCK - Perbaikan rumah - Pemasangan Sambungan Air Bersih - Sertifikasi tanah - Ijin Mendirikan Bangunan - Pembangunan fasilitas umum - Penghijauan
Hubungan Kelembagaan Kampung Musyawarah Warga Dewan Pengawas Yayasan Kampung (YK) Koperasi Serba Usaha (KSU) Badan Koordinasi Kelompok Swadaya Warga (BK-KSW) Kelompok Swadaya Warga (KSW)
UNSUR PERSONIL JUMLAH PERSONIL PENGANGKATAN MASA BAKTI TUGAS PEMBINA PENGAWAS PENGURUS Seluruh Ketua RW Kader warga yang Dipercaya & mampu Kader warga yang Dipercaya & mampu Sejumlah RW yang Ada Minimal 2 orang Minimal 3 orang Secara otomatis karena jabatan (wakil warga) Diangkat oleh pembina Diangkat Oleh pembina Selama menjabat Ketua RW Selama 2 tahun Menetapkan AD Mengesahkan rencana dan laporan tahunan Mengawasi & Memberi nasehat pengurus Melaksanakan Kegiatan yayasan
Penutup Penyediaan fasilitas yang termasuk dalam 7 (tujuh) fasilitas dasar permukiman wajib untuk disediakan. Penyediaan ke- 7 fasilitas tersebut dapat oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sendiri. Kelembagaan kampung merupakan salah satu yang mewadahi kebutuhan warga akan fasilitas politik dan sosial.