KEBIJAKAN PERUMAHAN – PEMUKIMAN acuan dari AGENDA-21.

Презентация:



Advertisements
Похожие презентации
PENGADAAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN & PERMUKIMAN. Perkembangan suatu wilayah bergatung pada Original Development policy – kebijakan pembangunan perumahan.
Advertisements

PENGERTIAN Analisis laporan keuangan secara harfiah terdiri dari dua kata, yaitu: 1. Analisis, yang berarti penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya.
ASPEK TEKNIS/OPERASI. Penentuan kelayakan teknis atau operasi perusahaan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan teknis/operasi, sehingga apabila tidak.
MUKRIYADI TIK + EKONOMI / adhi website :
STRATEGI USAHA YANG SESUAI AGAR TERCAPAI TUJUAN PERUSAHAAN.
Nilai Barang/Value of Goods SMAK TIRTAMARTA – BPK PENABUR.
Pengertian Rumah dan Permukiman. Rumah Hunian dalam arti harfiah dapat diidentikkan dengan sosok rumah yang merupakan benda mati. Lang (1987) mengatakan,
SISTEMATIKA PENULISAN TUGAS PP KOTA DALAM FORMAT PENULISAN ILMIAH (PKMI) Kiat Menyusun Artikel.
SUMBER DAYA ALAM UNIVERSITAS NEGERI MALANG. outline RPP DEFINISI KLASIFIKASI AKIBAT SOLUSI KLIK!!
PERAN ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI TF 308 Etika Profesi dan Pengembangan Diri 21 February Pertemuan 6.
Sejarah Perumahan Sejarah Perumahan di Indonesia.
MARKETING MIX Kelas XII. Marketing Mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan, Produk, Harga, Tempat dan Promosi yang dipadukan.
ASPEK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN MK. PERMUKIMAN PINDO TUTUKO.
Kebutuhan Alat Pemuas/SDE Tidak Terbatas Terbatas Kelangkaan Motif dan Prinsip Ekonomi SDA SDM Modal Skill Tindakan Ekonomi Rasional.
MANAJEMEN DAN ORGANISASI. ORGANISASI ORGANISASI adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan koordinasi tertentu untuk mencapai tujuan.
TF 308 – Etika Profesi dan Pengembangan Diri. Abdulkadir Muhammad (2001) mengklasifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut :
Tinjauan Etika Bisnis dalam Teknologi Informasi TF 308 Etika Profesi dan Pengembangan Diri.
PASAR WIRAUSAHA KELAS XI. PENGERTIAN PASAR Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan.
Pembangunan oleh Masyarakat (Community Based Development)
Penawaran Permintaan Penawaran Permintaan Konsumsi Produksi Distribusi Distributor, Agen, Pedagang Konsumen Produsen.
Транксрипт:

KEBIJAKAN PERUMAHAN – PEMUKIMAN acuan dari AGENDA-21

pengantar Dalam merumuskan kebijakan perumahan dan pemukiman operasional, AGENDA-21 (Rio 6/1972) perlu memperhatikan 27 prinsip serta arahan dari bab Human Settlements dalam Agenda-21 The Habitat AGENDA (Istanbul 6/1996) hasil KTT Habitat II ada bab sustainable human settlements development in an urbanizing world

Prinsip AGENDA Umat manusia sebagai inti pembangunan berkelannjutan berhak atas kehidupan yang sehat dan produktif serta serasi dengan alam. 2. Kegiatan di suatu negara tak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan di luar daerah yurisdiksinya. 3. Hak membangun memenuhi kebutuhan pembangunan dan lingkungan generasi sekarang dan mendatang. 4. Dalam mencapai pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan harus menjadi bagian utuh dari proses pembangunan. 5. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat tak terpisahkan bagi pembangunan berkelanjutan.

Prinsip AGENDA-21 lanjutan 6. Negara yang menghadapi kerentanan lingkungan perlu mendapat perhatian dengan prioritas tinggi. 7. Perlu mengembangkan kemitraan global untuk mengkonservasi, melindungi dan memperbaiki kesehatan dan integritas ekosistem. 8. Mengusahakan pengurangan dan penghapusan produksi dan konsumsi berpola tak berkelanjutan serta promosi kebijakan demografi tepat. 9. Memperbaiki pemahaman sains melalui pertukaran pengetahuan ilmiah dan teknologis 10. Guna mencapai hasil terbaik perlu melalui kemitraan semua fihak pada tingkatan yang tepat.

Prinsip AGENDA-21 lanjutan 11. Harus mengundangkan legislasi lingkungan yang efektif. 12. Bekerjsama dalam mempromosikan sistem ekonomi internasional yang menjurus ke pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan pada semua negara. 13. Perlu mengembangkan perundangan yang menjamin tanggung jawab dan ganti rugi bagi korban pencemaran dan kerusakan lingkungan lainnya. 14. tidak mendorong dan mencegah relokasi aktivitas atau bahan yang menyebabkan kerusakan atau gangguan lingkungan yang parah. 15. Guna melindungi lingkungan, pendekatan kehati-hatian harus dipakai secara luas.

Prinsip AGENDA-21 lanjutan 16. Harus mempromosikan internalisasi biaya lingkungan dan memakai instrumen ekonomi dengan prinsip yang mencemari membayar. 17. AMDAL harus dipakai secara nasional bagi kegiatan yang beresiko lingkungan 18. Memberi tahu fihak lain segera diketahui kemungkinan bencana alam atau keadaan gawat lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. 19. Menyediakan dan memberi tahu tepat waktu tentang informasi dari aktivitas menyebabkan timbul efek lingkungan lewat batas wilayah. 20. Perempuan berperan vital terhadap pengelolaan dan pembangunan lingkungan.

Prinsip AGENDA-21 lanjutan 21. Kreativitas, idealisme dan keberanian kaum remaja harus digalang untuk kemitraan dunia. 22. Warga pribumi dan masyarakatnya berperan vital mengelola dan membangun lingkungan. 23. Sumberdaya lingkungan dan alam masyarakat tertindas dsb. harus dilindungi. 24. Peperangan merusak pembangunan berkelanjutan. 25. Kedamaian, pembangunan dan perlindungan lingkungan saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. 26. Penyelesaian masalah lingkungan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PBB. 27. Negara dan warga harus bekerjasama dengan itikad baik dan dalam kemitraan untuk memenuhi prinsip-prinsip PBB.

THE HABITAT AGENDA Menghargai dan memanfaatkan kebijaksanaan, pengetahuan dan keterampilan/keahlian semua orang. Permukiman berkelanjutan di kota dan desa hanya dapat tercapai dalam keadaan ekonomi yang dinamis, sosial yang bergairah, dan lingkungan hidup yang sehat disertai dengan penghargaan terhadap budaya, agama, dan warisan budaya serta keragamannya. Karena kedekatannya dengan rakyat, pemerintah daerah dapat menjadi mitra efektif dalam menjadikan permukiman tumbuh baik, merata dan berkelanjutan.

THE HABITAT AGENDA Diingatkan prinsip pemberdayaan dari AGENDA- 21 bab 7 paragraf 21 menuntut kemitraan luas. Kelembagaan pemerintahan di tingkat subnasional perlu bekerjasama dengan mitra terkait. Perlu pertimbangan daya dukung lingkungan secara keseluruhan dari ekosistem yang ada. Keaneka ragaman permukiman adalah kunci bagi penciptaan masyarakat adil dan berkelanjutan. Guna membangun ekonomi dinamis dilakukan melalui kemitraan para fihak agar kesenjangan geografi diatasi. Kerjasama internasional, termasuk antar kota penting dan saling membutuhkan

data perumahan dan sumbernya Sensus Penduduk 2000: ada kekurangan sekitar 5 juta rumah dengan anggapan tiap rumah dihuni oleh satu rumah tangga. Hanya sekitar 1 juta dihuni oleh lebih dari dua rumah tangga atau 2%. Masalah 14,6 juta atau 31.5% adalah bangunan belum permanen yang menyesatkan. SUSENAS menyajikan keadaan perumahan dan permukiman nasional 2001 dan Indikator Kesejahteraan Rakyat Penduduk belum mampu mencapai rumah sebesar 10 m2/orang ada 29,5% (1997) turun menjadi 23,2% (2001). Potensi Desa dihumpun tahunan tentang keadaan perumahan dan permukiman dapat diketahui sampai ketingkat desa dan kelurahan.

elemen kebijakan Disiapkan peta keadaan dan masalah yang dihimpun dari berbagai data yang ada Ditentukan pendekatan yang hendak dipakai. Pendekatan diacu pada tiga hal: kesepakatan yang dicapai (Agenda-21, The Habitat Agenda, dsb.); diperhatikan dan dipakai pengetahun dan pengalaman; serta State of the World 2003 dengan saran uniting Divided Cities (bab 7). Disusun program dan target yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu, misalnya Kota tanpa Permukiman Kumuh dicapai dalam waktu berapa lama. Penyusunan kebijakan juga harus berada dalam koridor yang sudah ditetapkan oleh KSNPP sebagai paying utama.

catatan penutup Menurut Ha, S-K, (1987) dalam Housing Policy and Practice in Asia[1] perlu memperhatikan :[1] analisis kontektual sistem perumahan, penentuan permintaan efektif dan kebutuhan perumahan dalam kurun waktu tertentu di daerah tertentu. oPerlu perhatian peluang, kemungkinan dan pola berlaku. oPola ekonomi semi-liberal Indonesia, perumahan masyarakat menengah ke atas diselesaikan oleh mekanisme pasar oBagi yang berpenghasilan menengah ke bawah perlu dukungan dan keterlibatan pemerintah [1] ada kebijakan dan progarm di Hong Kong, India, Korea, Jepang, Indonesia, Vietnam, dan Thailand.1]