Tinjauan Etika Bisnis dalam Teknologi Informasi TF 308 Etika Profesi dan Pengembangan Diri
Etika Bisnis Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan. Hal ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha di berbagai bidang. Richard T. de Georde (1986), dalam buku Business Ethics memberikan empat macam kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai cakupan etika bisnis.
Cakupan Etika Bisnis Penerapan prinsip-prinsip etika umum pada praktik- praktik khusus dalam bisnis Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan meta-etika yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai etis atau tidak secara individu dapat diterapkan pada organisasi atau perusahaan bisnis Bidang penelaahan etika bisnis menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada umumnya.
Cakupan Etika Bisnis (2) Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluas lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.
Prinsip – prinsip Etika Bisnis Sony Keraf (1991) dalam buku Etika Bisnis:Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Luhur,mencatat beberapa hal yang menjadi prinsip dari etika bisnis. Prinsip–prinsip tersebut adalah : 1. 1.Prinsip otonomi (bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang harus dianggap baik untuk dilakukan)
Prinsip – prinsip Etika Bisnis (2) 2. 2.Prinsip kejujuran (Kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang cukup penting karena menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis) 3. 3.Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat. (Berbuat baik dan tidak berbuat jahat merupakan prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain dalam segala bidang)
Prinsip – prinsip Etika Bisnis (3) 4. 4.Prinsip keadilan (prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain sesuai haknya) 5. 5.Prinsip hormat pada diri sendiri (prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan dirinya sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya)
Bisnis di Bidang Teknologi Informasi Bisnis di bidang teknologi informasi memiliki tujuan dan format yang sama dengan bisnis-bisnis di bidang lainnya. Sesuai dengan objek bisnisnya, yaitu teknologi informasi. Sesuai dengan kegiatan dalam dunia teknologi informasi maka bisnis di bidang ini dapat dibagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
Bisnis di Bidang Teknologi Informasi (2) Bisnis di Bidang Industri Perangkat Keras Bisnis di Bidang Rekayasa Perangkat Lunak Bisnis di Bidang Distribusi dan Penjualan Barang Bisnis di Bidang Pendidikan Teknologi Informasi Bisnis di Bidang Pemeliharaan Teknologi Informasi
Tantangan Umum Bisnis di Bidang Teknologi Informasi Bisnis yang berorientasi pada pencarian keuntungan yang sebesar- besarnya, juga harus memperhatikan dinamika perkembangan yang ada pada masyarakat. Tantangan pelaksanaan etika dalam dunia usaha bisnis teknologi informasi :
Tantangan Etika Bisnis Tantangan inovasi dan perubahan yang cepat (perubahan yang terjadi memberikan tekanan bagi masyarakat atau perusahaan untuk mengikuti perubahan tersebut) Tantangan pasar dan pemasaran di era globalisasi (Globalisasi menciptakan apa yang disebut lingkungan verikal di mana setiap perusahaan diibaratkan sebagai pemain yang harus bertanding di atas tanah yang terus bergoyang)
Tantangan Etika Bisnis (2) Tantangan pergaulan internasional (perusahaan internasional mengambil tindakan yang tak dapat diterima secara lokal di suatu negara) Tantangan pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi (Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi cepat, memberikan tantangan penegakan nilai – nilai etika dan moral setiap individu guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi tersebut bagi kemanusiaan)
Tantangan Etika Bisnis (3) Tantangan pengembangan sumber daya manusia sebuah institusi bisnis, tidak hanya memiliki uang untuk kepentingan bisnis, tetapi juga sumber daya manusia yang berguna bagi pengembangan bisnis tersebut.
Sinten ingkang badhe tanglet ???
Commerce : Era Baru Bisnis dan Tantangannya Teknologi informasi melahirkan internet. Perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat, salah satunya menghasilkan sebuah model perdagangan elektronik yang disebut ?
e-commerce ? Secara umum e-commerce (Electronic Commerce ) adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Salah satu definisi e-commerce yang sering digunakan adalah definisi dari Electronic Commerce Expert Group (ECEG) Australia sebagai berikut:
Definisi e-commerce menurut Definisi e-commerce menurut ECEG Electronic commerce is broad concept that covers any commercial transaction that is effected via electronic means and would include such means as facsimile, telx, EDI, internet, and the telephone E-commerce : tidak hanya digunakan dalam hal jual-beli saja, tetapi semua jenis transaksi komersial.
Faktor Perkembangan E- commerce Proses transaksi yang singkat Perubahan sistem transaksi tradisional ke sistem elektronis akan mempercepat proses transaksi tersebut. Menjangkau lebih banyak pelanggan Sebagai sistem yang berada di dalam jaringan global internet ecommerce memiliki kemampuan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.
Faktor Perkembangan E- commerce (2) Mendorong kreativitas penyedia jasa E-commerce mendorong kreativitas dari pihak penjual untuk menciptakan informasi dan promosi secara inovatif serta dapat cepat melakukan update data secara berkesinambungan. Biaya operasional lebih murah E-commerce dapat menekan operation cost karena dapat dilakukan dengan biaya murah dan efektif dalam penyebaran informasi Meningkatkan kepuasan pelanggan E-commerce dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan pelayanan yang cepat dan mudah.
Isu tentang Aspek Hukum Perdagangan a. a. Prinsip yuridiksi dalam transaksi b. b. Kontrak dalam transaksi elektronik c. c. Perlindungan konsumen d. d. Permasalahan pajak (taxation) e. e. Pemalsuan tanda tangan digital
Modal Hukum Perdagangan Elektronik Salah satu acuan internasional yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce Beberapa point penting di dalam Uncitral Model Law on Electronic Commerce tersebut antara lain :
Uncitral Model Law on Electronic Commerce Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data messages Pengakuan tanda tangan digital Adanya pengakuan atas orisinilitas data messages Data messages dapat memenuhi syarat pembuktian hukum (admissibility and evidential weight) Pengakuan atas dokumentasi dalam data messages
Ready for Middle TES next week …….